Pages

Ads 468x60px

Friday, September 23, 2011

Sertifikasi Profesi Guru: Hanya Sarana Bukan Jaminan!


Pendidikan berkualitas membutuhkan guru yang berkualitas pula. Itulah kata – kata yang dilontarkan oleh ketua umum PB PGRI Sulistyo dalam menanggapi fakta survei PGRI di 16 provinsi mengenai dampak sertifikasi terhadap kinerja guru. Berbagai kritik pedas muncul dari para pengamat pendidikan tentang rendahnya kualitas guru. Seringkali kualitas pendidikan di Indonesia disamakan dengan rendahnya kualitas guru. Padahal hal tersebut tak sepenuhnya benar. Ada berbagai faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan masih rendah seperti, sebaran mutu pendidikan yang kurang merata di sekolah – sekolah di Indonesia serta ketersediaan infrastuktur seperti gedung sekolah dan pengadaan teknologi berbasis ICT yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran di kelas.

Pertanyaannya adalah apakah dijamin bahwa setelah mereka lolos sertifikasi, kualitas mereka didalam mengajar juga akan menjadi baik? Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah memberikan tambahan intensif untuk para guru yang sudah lolos sertifikasi. Tunjangan profesi tersebut wajar adanya sebagai konsekuensi bahwa guru yang bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar kemampuan guru. Guru-guru yang sudah mengajar selama 20 tahun belum tentu lebih baik dari guru yang baru mengajar selama setahun. Begitu juga guru-guru yang mengajar lebih dari 18 jam dalam seminggu belum tentu lebih baik dari yang mengajar 10 jam dalam seminggu.

Beberapa oknum guru yang memaknai sertifikasi hanya sebuah proses untuk mendapatkan selembar kertas yang dapat meningkatkan pendapatan, mereka berlomba - lomba supaya dapur lebih “ngepul”. Mereka rela mengorbankan kualitas mengajar seperti meninggalkan kelas pada jam mengajar dan lebih memilih untuk sibuk menyiapkan dokumen sertifikasi. Meskipun sudah mengantongi sertifikat pendidik pun, kualitas mereka tetap saja tidak mengalami peningkatan yang pesat. Kurang terbukanya pada perkembangan teknologi beserta kurang kreatifnya metode pembelajaran yang digunakan ketika proses belajar mengajar berlangsung menandakan bahwa kinerja mereka masih rendah. 

Berdasarkan hasil wawancara dengan para guru di sekolah x yang sudah sertifikasi beberapa waktu yang lalu, didapatkan keterangan bahwa hal tersebut terjadi karena tidak adanya dana yang dipersiapakan oleh sekolah untuk mengadakan pelatihan-pelatihan bagi guru – gurunya dan minimnya dana yang diberikan untuk pembelian alat peraga . Mau tak mau mereka menggunakan media pembelajaran yang seadanya dan masih menggunakan metode konvensional sebagai satu satunya metode yang digunakan proses belajar mengajar. Dan yang paling mengejutkan adalah ketika ada guru yang mengaku bahwa ia tidak punya waktu untuk menciptakan berbagai metode pembelajaran yang kreatif karena mereka sibuk mengurusi bisnisnya.  Tentunya hal tersebut sangat merugikan siswa. Proses belajar mereka terhambat dan prestasi belajar mereka di kelas juga menurun. Seharusnya mereka lebih bertanggung jawab lagi pada pekerjaannya untuk tetap memberikan yang terbaik pada anak didiknya demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas. 

Pembenahan terhadap proses penilaian sertifikasi untuk menentukan apakah guru tersebut layak untuk mendapatkan sertifikasi pendidik atau tidak, perlu dilakukan. Penilaian sertifikasi hendaknya jangan hanya menilai sebatas pada portofolio mereka saja, namun perlu juga dilakukan penilaian sewaktu mereka praktik di lapangan seperti menilai bagaimana cara dia mentranser ilmu yang diperolehnya ke anak didiknya supaya mereka memahami materi yang disampaikan dan juga cara dia membuat anak didiknya nyaman ketika belajar di kelas. Sejatinya guru yang mempunyai kualitas tinggi adalah mereka yang mempunyai kemampuan dalam menerjemahkan bahan belajar menjadi sangat aplikatif dan efektif bagi siswanya guna mengembangkan fungsi kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Dan untuk menjadi guru yang baik, guru harus dapat menjadi motivator, inspirator, serta mampu menggali potensi yang dimiliki oleh siswanya. Selain itu, seorang guru juga harus memiliki kesiapan mental dalam mendidik dan mengajar.

Pembinaan pasca sertifikasi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Adanya pembinaan untuk membuat guru memahami berbagai metodologi pembelajaran yang mampu membuat siswa aktif dan nyaman belajar di kelas akan dapat mempertahankan keprofesionalitasan mereka sebagai guru. Pantauan dari pemerintah kota/kabupaten juga perlu dilakukan supaya guru yang sudah bersertifikasi mempunyai tanggung jawab untuk  meningkatkan dan menunjukkan kinerja mereka sebagai guru yang berkualitas.



No comments:

Post a Comment

 

Sample text

Sample Text

accessories-animation.blogspot.com

Sample Text