Pendidikan berkualitas membutuhkan
guru yang berkualitas pula. Itulah kata – kata yang dilontarkan oleh ketua umum PB PGRI Sulistyo dalam menanggapi fakta survei PGRI
di 16 provinsi mengenai dampak sertifikasi terhadap kinerja guru. Berbagai
kritik pedas muncul dari para pengamat pendidikan tentang rendahnya kualitas
guru. Seringkali kualitas pendidikan di Indonesia disamakan dengan rendahnya
kualitas guru. Padahal hal tersebut tak sepenuhnya benar. Ada berbagai faktor
yang menyebabkan kualitas pendidikan masih rendah seperti, sebaran mutu
pendidikan yang kurang merata di sekolah – sekolah di Indonesia serta ketersediaan
infrastuktur seperti gedung sekolah dan pengadaan teknologi berbasis ICT yang dapat
mendukung kegiatan pembelajaran di kelas.
Pertanyaannya
adalah apakah dijamin bahwa setelah mereka lolos sertifikasi, kualitas mereka didalam mengajar juga akan menjadi baik? Seiring dengan berjalannya waktu,
pemerintah memberikan tambahan intensif untuk para guru yang sudah lolos sertifikasi.
Tunjangan profesi tersebut wajar adanya sebagai konsekuensi bahwa guru yang
bersangkutan telah memiliki kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam standar
kemampuan guru. Guru-guru
yang sudah mengajar selama 20 tahun belum tentu lebih baik dari guru yang baru
mengajar selama setahun. Begitu juga guru-guru yang mengajar lebih dari 18 jam
dalam seminggu belum tentu lebih baik dari yang mengajar 10 jam dalam seminggu.
Beberapa
oknum guru yang memaknai sertifikasi hanya sebuah proses untuk mendapatkan selembar kertas yang dapat meningkatkan pendapatan, mereka berlomba - lomba supaya
dapur lebih “ngepul”. Mereka rela mengorbankan kualitas mengajar seperti
meninggalkan kelas pada jam mengajar dan lebih memilih untuk sibuk menyiapkan
dokumen sertifikasi. Meskipun
sudah mengantongi sertifikat pendidik pun, kualitas mereka tetap saja tidak mengalami
peningkatan yang pesat. Kurang terbukanya pada perkembangan teknologi beserta
kurang kreatifnya metode pembelajaran yang digunakan ketika proses belajar
mengajar berlangsung menandakan bahwa kinerja mereka masih rendah.
Berdasarkan
hasil wawancara dengan para guru di sekolah x yang sudah sertifikasi beberapa
waktu yang lalu, didapatkan keterangan bahwa hal tersebut terjadi karena tidak
adanya dana yang dipersiapakan oleh sekolah untuk mengadakan
pelatihan-pelatihan bagi guru – gurunya dan minimnya dana yang diberikan untuk
pembelian alat peraga . Mau tak mau mereka menggunakan media pembelajaran yang
seadanya dan masih menggunakan metode konvensional sebagai satu satunya metode
yang digunakan proses belajar mengajar. Dan yang paling mengejutkan adalah
ketika ada guru yang mengaku bahwa ia tidak punya waktu untuk menciptakan
berbagai metode pembelajaran yang kreatif karena mereka sibuk mengurusi bisnisnya. Tentunya
hal tersebut sangat merugikan siswa. Proses belajar mereka terhambat dan
prestasi belajar mereka di kelas juga menurun. Seharusnya mereka lebih bertanggung
jawab lagi pada pekerjaannya untuk tetap memberikan yang terbaik pada anak
didiknya demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Pembenahan
terhadap proses penilaian sertifikasi untuk menentukan apakah guru tersebut
layak untuk mendapatkan sertifikasi pendidik atau tidak, perlu dilakukan.
Penilaian sertifikasi hendaknya jangan hanya menilai sebatas pada portofolio
mereka saja, namun perlu juga dilakukan penilaian sewaktu mereka praktik di
lapangan seperti
menilai bagaimana cara dia mentranser ilmu yang diperolehnya ke anak didiknya
supaya mereka memahami materi yang disampaikan dan juga cara dia membuat anak
didiknya nyaman ketika belajar di kelas. Sejatinya
guru yang mempunyai kualitas tinggi adalah mereka yang mempunyai kemampuan dalam menerjemahkan bahan
belajar menjadi sangat aplikatif dan efektif bagi siswanya guna mengembangkan
fungsi kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Dan untuk menjadi guru yang
baik, guru harus dapat menjadi motivator, inspirator, serta mampu menggali potensi
yang dimiliki oleh siswanya. Selain itu, seorang guru juga harus memiliki
kesiapan mental dalam mendidik dan mengajar.
Pembinaan
pasca sertifikasi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Adanya pembinaan
untuk membuat guru memahami berbagai metodologi pembelajaran yang mampu membuat
siswa aktif dan nyaman belajar di kelas akan dapat mempertahankan
keprofesionalitasan mereka sebagai guru. Pantauan dari pemerintah
kota/kabupaten juga perlu dilakukan supaya guru yang sudah bersertifikasi mempunyai
tanggung jawab untuk meningkatkan dan
menunjukkan kinerja mereka sebagai guru yang berkualitas.
No comments:
Post a Comment